Jakarta, Kompas - Media massa tidak mempunyai kewajiban memuat berita kampanye partai politik. Hal ini merupakan bagian dari kebebasan pers. Artinya, undang-undang yang meminta media massa memberikan kesempatan yang sama, baik berita maupun iklan, kepada semua parpol, selain sia-sia, juga tak masuk akal.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.