Jakarta, Kompas - Kebutuhan adanya pemerintahan yang efektif menjadi salah satu isu populer dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Salah satu upayanya adalah ide pembentukan koalisi permanen antarpartai politik pengusung calon presiden-wakil presiden sejak awal.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.