Jakarta, Kompas - Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengingatkan KPU provinsi agar menepati jadwal verifikasi faktual partai politik di daerah sehingga hasilnya bisa diputuskan tepat waktu. Rencananya, KPU memberi waktu kepada KPU daerah sampai dengan 25 Juni untuk mendapatkan hasil verifikasi karena tanggal 3 Juli KPU harus mengumumkan penetapan parpol peserta pemilu.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.