Jakarta, Kompas - Potensi kerugian ekonomis dari lahan yang dipersengketakan pada tahun 2007 untuk jangka waktu selama lima tahun mencapai Rp 146,8 triliun. Oleh karena itu, Badan Pertanahan Nasional atau BPN berupaya melakukan reforma agraria untuk menata kepemilikan lahan sehingga memiliki kepastian hukum.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.