Semarang, Kompas - Klasifikasi kawasan karst di Pegunungan Kendeng Utara, Jawa Tengah, perlu diperjelas oleh Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral sebelum dimanfaatkan sebagai kawasan pertambangan. Setelah klasifikasi karst jelas, baru diputuskan apakah akan dilaksanakan analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal atau tidak di kawasan itu.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.