Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (7/8), mengambil keputusan untuk menyelamatkan PT Merpati Nusantara dengan menyuntik kembali dana dalam bentuk penyertaan modal negara atau PMN sebesar Rp 300 miliar dari pos penyertaan modal di APBN-Perubahan 2008.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.