Jakarta, Kompas - Dengan pertimbangan prospek yang diharapkan lebih baik dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat luas, khususnya media massa dalam jangka panjang, manajemen PT Semen Gresik (Persero) Tbk menyatakan masalah klarifikasi dari Gunretno dan Poppy Ismalina yang dituntut Semen Gresik dianggap selesai secara hukum.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.