Jakarta, Kompas - Sebanyak 6.882 guru bantu bisa bernapas lega karena Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta memastikan segera mencairkan tunjangan kesejahteraan pada pasca-Lebaran. Tunjangan senilai Rp 500.000 per bulan yang belum dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta sejak Januari itu akan dibayarkan secara rapel.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.