JAKARTA, KOMPAS - Upaya penyelundupan sebanyak 243 satwa, di antaranya jenis satwa dilindungi, yang coba diselundupkan ke Filipina dari Tobelo, Halmahera, Provinsi Maluku Utara, berhasil digagalkan akhir tahun lalu. Kini satwa-satwa tersebut berada di Kepolisian Resor Sangihe untuk dijadikan barang bukti.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.