Jakarta, Kompas - Lapindo membuat janji baru setelah menyatakan tak sanggup membayar ganti rugi sebesar Rp 30 juta per bulan per berkas berdasarkan janji lama mereka di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 3 Desember 2008. Jumat (20/2), Lapindo berjanji hanya akan sanggup membayar ganti rugi Rp 15 juta per bulan hingga Desember 2009.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.