Jakarta, Kompas - Desentralisasi kesehatan belum mampu memperbaiki status kesehatan masyarakat. Pendelegasian sejumlah wewenang ke pemerintah daerah dan perubahan peran pemerintah pusat itu tidak diikuti dengan perubahan struktur organisasi Departemen Kesehatan untuk mendukung peran barunya sebagai regulator. Hal itu mengemuka dalam pembahasan buku Pelaksanaan Desentralisasi Kesehatan di Indonesia 2000- 2007: Mengkaji Pengalaman dan Skenario Masa Depan yang diluncurkan Rabu di Jakarta.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.