Jakarta, Kompas - Rancangan Undang-Undang Perfilman yang sedang dibahas diharapkan mampu mengakomodasi dan memberdayakan masyarakat perfilman Indonesia. Oleh karena itu, RUU Perfilman tak perlu tergesa-gesa disahkan dan Komisi X DPR diharapkan lebih membuka diri menerima masukan dari masyarakat perfilman.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.