Jakarta, Kompas - Sejumlah kalangan masyarakat sipil yang tergabung dalam Masyarakat Pers Indonesia mendeklarasikan penolakan resmi atas rumusan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara. Penolakan tersebut disampaikan di depan anggota Panitia Kerja RUU Rahasia Negara dalam rapat dengar pendapat di ruang rapat Komisi I.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.