Jakarta, Kompas - Tim Delapan atau Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Wakil Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mengingatkan agar institusi negara di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jangan mengambil sikap terkait kasus Bibit dan Chandra sebelum Presiden mengambil sikap.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.