Jakarta, Kompas - Komisi Pemilihan Umum di daerah semakin terjepit. Di satu sisi, mereka mendapat amanat undang-undang untuk menyelenggarakan pergantian kepemimpinan di daerah secara demokratis. Di sisi lain, belum ada kejelasan regulasi dan anggaran dalam pelaksanaan pemilu kepala daerah itu. KPU daerah menilai KPU Pusat tak punya kepekaan terkait pemilu kepala daerah.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.