Bandar Lampung, Kompas - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung memastikan, data penempatan tenaga kerja Indonesia masih rancu, khususnya data yang dimiliki dinas dan perusahaan asuransi pemberangkatan tenaga kerja. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung mengusulkan supaya kartu tanda kerja luar negeri dibuat di daerah sebagai cara memperketat pendataan dan keakurasian data.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.