Jakarta, Kompas - Upaya sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan penggunaan hak angket untuk menyelidiki kejanggalan pengucuran dana talangan kepada Bank Century, yang menyedot uang negara sekitar Rp 6,7 triliun, mulai menghadapi ganjalan. Namun, pada saat yang sama, dukungan terhadap usulan itu terus bertambah.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.