Jakarta, Kompas - Meski berkas perkara Wakil Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah sudah dinyatakan lengkap, kejaksaan belum memutuskan akan meneruskan perkara itu ke pengadilan atau tidak. Namun, Jaksa Agung Hendarman Supandji berharap sistem hukum tetap digunakan dalam pengusutan kasus tersebut.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.