Jakarta, Kompas - Pabrik dan tempat dagang sabu beromzet miliaran rupiah digerebek polisi. Dua tersangkanya ditangkap di dua lokasi. Tersangka A ditangkap pada Jumat (20/11) subuh di kawasan Petojo, Jakarta Pusat, dan E (35) ditangkap di kawasan Jalan Kartini, Jakarta Pusat, Kamis (19/11) malam. Pemodalnya, warga Taiwan berinisial V, sudah melarikan diri.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.