Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan, penyelesaian kasus hukum atas Wakil Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah di luar pengadilan. Penanganan kasus itu juga akan disertai tindakan koreksi untuk mengakhiri gesekan antara KPK dan kepolisian serta kejaksaan.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.