Jakarta, Kompas - Badan Pemeriksa Keuangan tidak menyampaikan secara lengkap kepada publik sebagian besar keterangan yang disampaikan Departemen Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan sehingga informasi yang diungkapkan dalam laporan hasil audit penyelamatan Bank Century tidak lengkap. Atas dasar itu, pemerintah menyatakan kembali bahwa penyelamatan Bank Century didasarkan atas pertimbangan ekonomi yang tengah berada di bawah tekanan krisis keuangan global sekitar November 2008.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.