Jakarta, Kompas - Hingga Rabu (2/12), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menerima turunan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) atas kasus hukum Wakil Ketua (nonaktif) KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sehingga keputusan presiden tentang pengaktifan kembali keduanya belum dapat diterbitkan.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.