Bengkulu, Kompas - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Program Pembangunan PBB atau UNDP dan lembaga nonpemerintah dari Swiss, Swisscontact, membahas rencana tata ruang wilayah berbasis mitigasi bencana. Ini merupakan amanah dalam Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang RTRW.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.