Jakarta, Kompas - Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century mempertanyakan sejumlah transaksi di bank itu pada rapat konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, Selasa (9/2) di Jakarta. Karena pertimbangan kerahasiaan membuat sejumlah pertanyaan itu tidak dijawab secara tuntas.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.