Mata Aspuri (19) sembab ketika melihat orangtua angkat, tetangga, dan tiga bocah usia sekolah dasar yang sering diajarinya mengaji. Mereka datang untuk mendampinginya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Provinsi Banten, Senin (8/2). Aspuri duduk di kursi terdakwa karena didakwa mencuri sehelai kaus milik tetangganya, Dewi.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.