Temanggung, Kompas - Pemerintah kabupaten, DPRD, dan petani tembakau di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menolak Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang kemudian dikirimkan ke pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.