Jakarta, Kompas - Komisi Pemilihan Umum di daerah seharusnya menggunakan daftar pemilih tetap Pemilu Presiden 2009 untuk penyusunan daftar pemilih sementara dalam pemilihan kepala daerah. Jumlah pemilih yang tercantum dalam DPT pilpres dianggap lebih akurat dibandingkan dengan data kependudukan dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilu yang dikeluarkan pemerintah daerah.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.