Jakarta, Kompas - Jaksa menuntut Saefudin Zuhri alias Sugeng alias Abu Lubaba dengan hukuman 10 tahun penjara dikurangi masa tahanan. Menurut jaksa, Zuhri terbukti bersalah dengan sengaja memberikan bantuan atau kemudahan dengan menyembunyikan pelaku terorisme, Noordin M Top, yang tewas dalam penyergapan di Solo, September 2009.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.