Jakarta, Kompas - Tim khusus yang menginvestigasi kepemilikan telepon seluler Iwan Darmawan alias Rois mulai bekerja sejak hari Jumat (19/3) siang. Tim yang dipimpin Direktur Jenderal Pemasyarakatan Untung Sugiyono dan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Sam L Tobing itu diberi waktu tiga hari hingga seminggu untuk menyelesaikan tugasnya.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.