Jakarta, Kompas - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Susno Duadji berjanji akan memenuhi panggilan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada Senin (22/3). Namun, sejumlah kalangan menilai kasus tersebut sudah di luar ranah kepolisian. Oleh karena itu, perkara itu sebaiknya diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.