BATAM, KOMPAS - Koordinat yang disepakati dalam perjanjian batas wilayah laut antara Indonesia dan Singapura untuk segmen barat belum turun sampai aparat di lapangan meski secara resmi perjanjian itu berlaku per Senin (30/8). Sampai Rabu, batas yang sudah menjadi kepastian hukum tersebut belum menjadi acuan satu pun lembaga terkait di daerah.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.