Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara RI pada masa mendatang semakin meningkatkan sinergi dalam menanggulangi aksi-aksi terorisme di Tanah Air. Tugas dan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang bagi tentara nasional harus bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.