Surat Pembaca hendaknya dilengkapi fotokopi KTP/SIM/paspor yang masih berlaku. Kompas tidak mengembalikan surat-surat yang diterima. Surat pembaca diutamakan yang berkaitan dengan pelayanan publik. Kompas menyediakan suvenir mug bagi pengirim surat pembaca yang dimuat. Pengambilan hadiah dilayani setiap hari kerja di Sekretariat Redaksi Kompas Biro Jateng, Jalan Menteri Supeno No 30, Semarang, dengan membawa fotokopi tanda pengenal yang masih berlaku
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.