Senin, 20 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS.com | Cetak | ePaper | Kompas TV | Bola | Entertainment | Tekno | Otomotif | Female | Health | Properti | Kompasiana | Urbanesia | Images | KompasKarier | PasangIklan | Gramedia.com | Forum
Senin,
20 Mei 2013

KEAMANAN LAUT

Pemerintah Bahas Penjaga Perairan

Jakarta, Kompas - Pembentukan penjaga perairan atau coast guard masih dalam pengkajian. Pasalnya, pembentukan pasukan itu masih berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang hanya mencakup pengamanan pelayaran semata.

Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?


Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.


Klik di sini untuk berlangganan.   Silakan Login di sini.