Jakarta, Kompas - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional—yang terdiri dari wakil pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja—mencari solusi dari praktik pemborongan pekerjaan lewat tenaga kerja kontrak lepas (outsourcing). LKS Tripartit Nasional perlu membuat pertemuan khusus untuk membahas penerapan dan pengawasan outsourcing.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.