Jakarta, Kompas - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Kamis (18/8) ini, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap dalam proyek wisma atlet SEA Games di Palembang. Ini adalah pemeriksaan yang pertama terhadap Nazaruddin, sebagai tersangka, setelah kembali dari Kolombia.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.