Banda Aceh, Kompas - Setelah menolak pelaksanaan tahapan pemilu kepala daerah di Aceh, Partai Aceh, Jumat (20/1), akhirnya memutuskan mengikuti Pilkada Aceh. Mereka kemarin mendaftarkan delapan pasang calon kepala daerah untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.