BIMA, KOMPAS - Bupati Bima Ferry Zulkarnain, hingga Jumat (27/1) malam, masih mempertimbangkan untuk mencabut surat keputusan tentang izin usaha eksplorasi tambang PT Sumber Mineral Nusantara di daerah tersebut meskipun unjuk rasa warga soal itu telah berbuntut pada pembakaran Kantor Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.