Jakarta, Kompas - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) belum menyepakati kontrak pertukaran pasokan gas dari Lapangan Gajah Baru di Blok West Natuna, Kepulauan Riau. Manajemen perseroan itu keberatan terhadap keinginan Singapura untuk memasukkan klausul tambahan dalam kontrak bahwa perusahaan negara itu harus menanggung kerugian jika terjadi gangguan pasokan gas kepada pihak Singapura.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.