Palangkaraya, Kompas - Kementerian Perhubungan menghargai sikap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang menolak pembangunan rel kereta api antara Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Pemprov Kalimantan Tengah menolak pembangunan rel karena dikhawatirkan akan merusak hutan lindung di Kabupaten Murung Raya yang berbatasan dengan Kalimantan Timur.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.