Serang, Kompas - Sertifikat hak pengelolaan Situ Cipondoh hingga saat ini belum dibalik nama meskipun sejak tahun 2007 silam Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyerahkan aset daerah itu kepada Provinsi Banten. Pemprov Banten akan mengurus proses balik nama sertifikat hak pengelolaan Situ Cipondoh dari Jawa Barat ke Banten.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.