Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan perhatian khusus pada temuan adanya pertemuan tengah malam antara terdakwa kasus korupsi wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, dan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, M Nasir, serta pengacara Djufri Taufik dan Arif Rahman di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta. Pertemuan itu berpotensi memengaruhi kesaksian dalam persidangan kasus wisma atlet.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.