Jakarta, Kompas - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Rabu (22/2), bersaksi dalam perkara korupsi proyek wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta itu, Andi menyatakan tak mengetahui keperluan Nazaruddin ikut serta dalam rombongan anggota Komisi X DPR dari Partai Demokrat bertemu dengan dirinya.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.