Jakarta, Kompas - Pemerintah sejauh ini masih mempertimbangkan besaran kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi dari harga BBM bersubsidi jenis premium saat ini sebesar Rp 4.500 per liter. Pemerintah juga masih akan bertemu dengan DPR, Selasa (28/2), untuk membahas kemungkinan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.