Badung, Kompas - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali, Bowo Nariwono dan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Anang Khuzaini dinonaktifkan sejak Jumat (24/2). Mereka diperiksa polisi karena diduga sewenang-wenang terhadap narapidana dengan menerapkan pungutan liar.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.