Jakarta, Kompas - Kementerian Perdagangan menyetujui pemberian izin impor 8.300 ton daging sapi segar, seperti yang diusulkan Kementerian Pertanian. Daging tersebut menurut rencana didatangkan dari Selandia Baru dan Australia. Daging impor tersebut dimaksudkan untuk menambah pasokan selama bulan puasa.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.