Jakarta, Kompas - Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang juga Ketua Satuan Tugas Persiapan Kelembagaan REDD+ Kuntoro Mangkusubroto mengirim surat permohonan pencabutan izin dua perusahaan yang beroperasi di area gambut Rawa Tripa, Aceh. Surat dikirim kepada Gubernur Aceh.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.