Jakarta, Kompas - Pemerintah sedang mengkaji usulan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi agar dana tanggung jawab sosial kontraktor kontrak kerja sama migas dimasukkan dalam biaya investasi yang ditagihkan ke negara (cost recovery). Jika usulan itu disetujui, tidak berarti menghilangkan kewajiban KKKS sebagai korporasi dalam mengalokasikan dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.