Jakarta, Kompas - Daerah yang memiliki lautan dan hutan luas akan mendapatkan dana alokasi umum lebih besar. Diusulkan pula hal serupa diterapkan untuk daerah lumbung pangan. Hal ini akan menjadi materi naskah Revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.