Jakarta, Kompas - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi mengajukan beberapa usulan untuk dimasukkan ke draf revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. Salah satu usulannya, perbaikan organisasi lewat pembentukan dewan pengawas yang bertanggung jawab mengawasi kegiatan rutin di lingkungan badan pelaksana itu.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.